Kamis, 16 April 2020
Rabu, 15 Januari 2020
KISAH PANGLIMA PERANG YANG DIPECAT KARENA TAK PERNAH BERBUAT KESALAHAN
Pada zaman pemerintahan Khalifah Syaidina Umar bin Khatab, ada seorang panglima perang yang disegani lawan dan dicintai kawan. Panglima perang yang tak pernah kalah sepanjang karirnya memimpin tentara di medan perang. Baik pada saat beliau masih menjadi panglima Quraish, maupun setelah beliau masuk Islam dan menjadi panglima perang umat muslim. Beliau adalah Jenderal Khalid bin Walid.
Namanya harum dimana-mana. Semua orang memujinya dan mengelu-elukannya. Kemana beliau pergi selalu disambut dengan teriakan, "Hidup Khalid, hidup Jenderal, hidup Panglima Perang, hidup Pedang Allah yang Terhunus." Ya! .. beliau mendapat gelar langsung dari Rasulullah SAW yang menyebutnya sebagai Pedang Allah yang Terhunus.
Dalam suatu peperangan beliau pernah mengalahkan pasukan tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000. Padahal pasukan muslim yang dipimpinnya saat itu hanya berjumlah 46.000 orang. Dengan kejeliannya mengatur strategi, pertempuran itu bisa dimenangkannya dengan mudah. Pasukan musuh lari terbirit-birit.
Itulah Khalid bin Walid, beliau bahkan tak gentar sedikitpun menghadapi lawan yang jauh lebih banyak.
Ada satu kisah menarik dari Khalid bin Walid. Dia memang sangat sempurna di bidangnya; ahli siasat perang, mahir segala senjata, piawai dalam berkuda, dan karismatik di tengah prajuritnya. Dia juga tidak sombong dan lapang dada walaupun dia berada dalam puncak popularitas.
Pada suatu ketika, di saat beliau sedang berada di garis depan, memimpin peperangan, tiba-tiba datang seorang utusan dari Amirul mukminin, Syaidina Umar bin Khatab, yang mengantarkan sebuah surat. Di dalam surat tersebut tertulis pesan singkat, "Dengan ini saya nyatakan Jenderal Khalid bin Walid di pecat sebagai panglima perang. Segera menghadap!"
Menerima khabar tersebut tentu saja sang jenderal sangat gusar hingga tak bisa tidur. Beliau terus-menerus memikirkan alasan pemecatannya. Kesalahan apa yang telah saya lakukan? Kira-kira begitulah yang berkecamuk di dalam pikiran beliau kala itu.
Sebagai prajurit yang baik, taat pada atasan, beliaupun segera bersiap menghadap Khalifah Umar Bin Khatab. Sebelum berangkat beliau menyerahkan komando perang kepada penggantinya.
Sesampai di depan Umar beliau memberikan salam, "Assalamualaikum ya Amirul mukminin! Langsung saja! Saya menerima surat pemecatan. Apa betul saya di pecat?"
"Walaikumsalam warahmatullah! Betul Khalid!" Jawab Khalifah.
"Kalau masalah dipecat itu hak Anda sebagai pemimpin. Tapi, kalau boleh tahu, kesalahan saya apa?"
"Kamu tidak punya kesalahan."
"Kalau tidak punya kesalahan kenapa saya dipecat? Apa saya tak mampu menjadi panglima?"
"Pada zaman ini kamu adalah panglima terbaik."
"Lalu kenapa saya dipecat?" tanya Jenderal Khalid yang tak bisa menahan rasa penasarannya.
Dengan tenang Khalifah Umar bin Khatab menjawab, "Khalid, engkau jenderal terbaik, panglima perang terhebat. Ratusan peperangan telah kau pimpin, dan tak pernah satu kalipun kalah. Setiap hari Masyarakat dan prajurit selalu menyanjungmu. Tak pernah saya mendengar orang menjelek-jelekkan. Tapi, ingat Khalid, kau juga adalah manusia biasa. Terlalu banyak orang yang memuji bukan tidak mungkin akan timbul rasa sombong dalam hatimu. Sedangkan Allah sangat membenci orang yang memiliki rasa sombong''.
''Seberat debu rasa sombong di dalam hati maka neraka jahanamlah tempatmu. Karena itu, maafkan aku wahai saudaraku, untuk menjagamu terpaksa saat ini kau saya pecat. Supaya engkau tahu, jangankan di hadapan Allah, di depan Umar saja kau tak bisa berbuat apa-apa!"
Mendengar jawaban itu, Jenderal Khalid tertegun, bergetar, dan goyah. Dan dengan segenap kekuatan yang ada beliau langsung mendekap Khalifah Umar.
Sambil menangis beliau berbisik, "Terima kasih ya Khalifah. Engkau saudaraku!"
Bayangkan …. mengucapkan terima kasih setelah dipecat, padahal beliau tak berbuat kesalahan apapun. Adakah pejabat penting saat ini yang mampu berlaku mulia seperti itu? Yang banyak terjadi justru melakukan perlawanan, mempertahankan jabatan mati-matian, mencari dukungan, mencari teman, mencari pembenaran, atau mencari kesalahan orang lain supaya kesalahannya tertutupi.
Jangankan dipecat dari jabatan yang sangat bergengsi, 'kegagalan' atau keterhambatan dalam perjalanan karir pun seringkali tidak bisa diterima dengan lapang dada. Akhirnya semua disalahkan, sistem disalahkan, orang lain disalahkan, semua digugat.....bahkan hingga yang paling ekstrim.... Tuhan pun digugat..
Kembali ke Khalid bin Walid, hebatnya lagi, setelah dipecat beliau balik lagi ke medan perang. Tapi, tidak lagi sebagai panglima perang. Beliau bertempur sebagai prajurit biasa, sebagai bawahan, dipimpin oleh mantan bawahannya kemarin.
Beberapa orang prajurit terheran-heran melihat mantan panglima yang gagah berani tersebut masih mau ikut ambil bagian dalam peperangan. Padahal sudah dipecat. Lalu, ada diantara mereka yang bertanya, "Ya Jenderal, mengapa Anda masih mau berperang? Padahal Anda sudah dipecat."
Dengan tenang Khalid bin Walid menjawab, _"Saya berperang bukan karena jabatan, popularitas, bukan juga karena Khalifah Umar. Saya berperang semata-mata karena mencari keridhaan Allah.
***
Sebuah cuplikan kisah yang sangat indah dari seorang Jenderal, panglima perang
Namanya harum dimana-mana. Semua orang memujinya dan mengelu-elukannya. Kemana beliau pergi selalu disambut dengan teriakan, "Hidup Khalid, hidup Jenderal, hidup Panglima Perang, hidup Pedang Allah yang Terhunus." Ya! .. beliau mendapat gelar langsung dari Rasulullah SAW yang menyebutnya sebagai Pedang Allah yang Terhunus.
Dalam suatu peperangan beliau pernah mengalahkan pasukan tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000. Padahal pasukan muslim yang dipimpinnya saat itu hanya berjumlah 46.000 orang. Dengan kejeliannya mengatur strategi, pertempuran itu bisa dimenangkannya dengan mudah. Pasukan musuh lari terbirit-birit.
Itulah Khalid bin Walid, beliau bahkan tak gentar sedikitpun menghadapi lawan yang jauh lebih banyak.
Ada satu kisah menarik dari Khalid bin Walid. Dia memang sangat sempurna di bidangnya; ahli siasat perang, mahir segala senjata, piawai dalam berkuda, dan karismatik di tengah prajuritnya. Dia juga tidak sombong dan lapang dada walaupun dia berada dalam puncak popularitas.
Pada suatu ketika, di saat beliau sedang berada di garis depan, memimpin peperangan, tiba-tiba datang seorang utusan dari Amirul mukminin, Syaidina Umar bin Khatab, yang mengantarkan sebuah surat. Di dalam surat tersebut tertulis pesan singkat, "Dengan ini saya nyatakan Jenderal Khalid bin Walid di pecat sebagai panglima perang. Segera menghadap!"
Menerima khabar tersebut tentu saja sang jenderal sangat gusar hingga tak bisa tidur. Beliau terus-menerus memikirkan alasan pemecatannya. Kesalahan apa yang telah saya lakukan? Kira-kira begitulah yang berkecamuk di dalam pikiran beliau kala itu.
Sebagai prajurit yang baik, taat pada atasan, beliaupun segera bersiap menghadap Khalifah Umar Bin Khatab. Sebelum berangkat beliau menyerahkan komando perang kepada penggantinya.
Sesampai di depan Umar beliau memberikan salam, "Assalamualaikum ya Amirul mukminin! Langsung saja! Saya menerima surat pemecatan. Apa betul saya di pecat?"
"Walaikumsalam warahmatullah! Betul Khalid!" Jawab Khalifah.
"Kalau masalah dipecat itu hak Anda sebagai pemimpin. Tapi, kalau boleh tahu, kesalahan saya apa?"
"Kamu tidak punya kesalahan."
"Kalau tidak punya kesalahan kenapa saya dipecat? Apa saya tak mampu menjadi panglima?"
"Pada zaman ini kamu adalah panglima terbaik."
"Lalu kenapa saya dipecat?" tanya Jenderal Khalid yang tak bisa menahan rasa penasarannya.
Dengan tenang Khalifah Umar bin Khatab menjawab, "Khalid, engkau jenderal terbaik, panglima perang terhebat. Ratusan peperangan telah kau pimpin, dan tak pernah satu kalipun kalah. Setiap hari Masyarakat dan prajurit selalu menyanjungmu. Tak pernah saya mendengar orang menjelek-jelekkan. Tapi, ingat Khalid, kau juga adalah manusia biasa. Terlalu banyak orang yang memuji bukan tidak mungkin akan timbul rasa sombong dalam hatimu. Sedangkan Allah sangat membenci orang yang memiliki rasa sombong''.
''Seberat debu rasa sombong di dalam hati maka neraka jahanamlah tempatmu. Karena itu, maafkan aku wahai saudaraku, untuk menjagamu terpaksa saat ini kau saya pecat. Supaya engkau tahu, jangankan di hadapan Allah, di depan Umar saja kau tak bisa berbuat apa-apa!"
Mendengar jawaban itu, Jenderal Khalid tertegun, bergetar, dan goyah. Dan dengan segenap kekuatan yang ada beliau langsung mendekap Khalifah Umar.
Sambil menangis beliau berbisik, "Terima kasih ya Khalifah. Engkau saudaraku!"
Bayangkan …. mengucapkan terima kasih setelah dipecat, padahal beliau tak berbuat kesalahan apapun. Adakah pejabat penting saat ini yang mampu berlaku mulia seperti itu? Yang banyak terjadi justru melakukan perlawanan, mempertahankan jabatan mati-matian, mencari dukungan, mencari teman, mencari pembenaran, atau mencari kesalahan orang lain supaya kesalahannya tertutupi.
Jangankan dipecat dari jabatan yang sangat bergengsi, 'kegagalan' atau keterhambatan dalam perjalanan karir pun seringkali tidak bisa diterima dengan lapang dada. Akhirnya semua disalahkan, sistem disalahkan, orang lain disalahkan, semua digugat.....bahkan hingga yang paling ekstrim.... Tuhan pun digugat..
Kembali ke Khalid bin Walid, hebatnya lagi, setelah dipecat beliau balik lagi ke medan perang. Tapi, tidak lagi sebagai panglima perang. Beliau bertempur sebagai prajurit biasa, sebagai bawahan, dipimpin oleh mantan bawahannya kemarin.
Beberapa orang prajurit terheran-heran melihat mantan panglima yang gagah berani tersebut masih mau ikut ambil bagian dalam peperangan. Padahal sudah dipecat. Lalu, ada diantara mereka yang bertanya, "Ya Jenderal, mengapa Anda masih mau berperang? Padahal Anda sudah dipecat."
Dengan tenang Khalid bin Walid menjawab, _"Saya berperang bukan karena jabatan, popularitas, bukan juga karena Khalifah Umar. Saya berperang semata-mata karena mencari keridhaan Allah.
***
Sebuah cuplikan kisah yang sangat indah dari seorang Jenderal, panglima perang
Cara Memandang Nasib
Pelajaran Tauhid yg sangat bernilai ...
Dahulu kala, ada seorang petani miskin memiliki seekor kuda putih yg sangat cantik dan gagah. Suatu hari, seorang saudagar kaya ingin membeli kuda itu dan menawarkan harga yg sangat tinggi.. Sayang si petani miskin itu tidak menjualnya.. Teman-temannya menyayangkan dan mengejek karena dia tidak menjual kudanya..
Keesokan harinya, kuda itu hilang dari kandangnya. Maka teman-temannya berkata : "Sungguh jelek nasibmu, padahal kalau kemarin kamu jual, kamu kaya, sekarang kudamu sudah hilang........."
Si petani miskin hanya diam saja tanpa komentar.
Beberapa hari kemudian, kuda si petani kembali , bersama 5 ekor kuda liar lainnya. Lalu teman-temannya berkata : "Wah..! Beruntung sekali nasibmu, ternyata perginya kudamu membawa keberuntungan.." Si petani tetap hanya diam saja..
Beberapa hari kemudian, anak si petani yg sedang melatih kuda-kuda baru mereka terjatuh dan kakinya patah. Teman-temannya berkata : "Rupanya kuda-kuda itu membawa sial, lihat sekarang anakmu kakinya patah......" Si petani tetap diam tanpa komentar..
Seminggu kemudian terjadi peperangan di wilayah itu, semua anak muda di desa dipaksa untuk berperang, kecuali si anak petani karena tidak bisa berjalan..
Teman-temannya mendatangi si petani sambil menangis : "Beruntung sekali nasibmu karena anakmu tidak ikut berperang, kami harus kehilangan anak-anak kami.."
Si petani kemudian berkomentar : "Janganlah terlalu cepat membuat kesimpulan dengan mengatakan nasib baik atau jelek.... Semuanya adalah suatu rangkaian proses yang belum selesai......
Syukuri dan terima keadaan yang terjadi saat ini. Apa yg kelihatan baik hari ini belum tentu baik untuk hari esok.... Apa yang buruk hari ini belum tentu buruk untuk hari esok..... Tetapi yang pasti, ALLAH paling tahu yangg terbaik buat kita... Bagian kita adalah, mengucapkan syukur dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki ALLAH di dalam hidup kita ini..
Jalan yang dibentangkan ALLAH belum tentu yang tercepat, bukan pula yang termudah tapi yang terbaik.BAB MAHRAM
Disusun oleh: Rifqi Afrigh Brilliana Cholil (+60173750313)
Muhrim adalah orang yang berpakaian ihram.
Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi.
Al-Qur'an Surah Annisa Ayat 23:
Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian, anak-anak perempuan kalian, saudara-saudara perempuan kalian, saudara-saudara perempuan ayah kalian (bibi-bibi dari sebelah ayah), saudara-saudara perempuan ibu kalian (bibi-bibi dari sebelah ibu), anak-anak perempuan dari saudara-saudara lelaki kalian (keponakan-keponakan perempuan), anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kalian (keponakan-keponakan perempuan), ibu-ibu yang menyusui kalian (ibu-ibu susuan), saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isteri kalian (ibu mertua), anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian 'campuri', tetapi jika kalian belum 'campur' dengan istri kalian tersebut (dan sudah kalian ceraikan), maka tidak berdosa untuk kalian menikahinya, (dan diharamkan bagi kalian untuk menikahi) istri-istri anak kandung kalian (menantu) dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Qur'an Surah Annur Ayat 31:
Katakanlah (Hai Muhammad) kepada wanita beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) nampak dari pada mereka.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka (ayah mertua), atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka (keponakan-keponakan lelaki), atau putera saudara-saudara perempuan mereka (keponakan-keponakan lelaki), atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang berIman, agar kalian beruntung.
Dari Ibnu Abbas: "Telah diharamkan atas kalian dari nasab (keturunan) tujuh golongan dan dari pernikahan tujuh golongan" H.R. Bukhari, Kitabunnikaah
----------
Berdasarkan Nasab (Keturunan)
Dari Lelaki:
1.)Ayah
2.)Anak lelaki
3.)Saudara kandung lelaki
4.)Saudara kandung lelaki ibu (paman dari sebelah ibu)
5.)Saudara kandung lelaki ayah (paman dari sebelah ayah)
6.)Anak lelaki dari saudara kandung lelaki (keponakan lelaki)
7.)Anak lelaki dari saudara kandung perempuan (keponakan lelaki)
Dari Perempuan:
1.)Ibu
2.)Anak perempuan
3.)Saudara kandung perempuan
4.)Saudara kandung perempuan ibu (bibi dari sebelah ibu)
5.)Saudara kandung perempuan ayah (bibi dari sebelah ayah)
6.)Anak perempuan dari saudara kandung lelaki (keponakan perempuan)
7.)Anak perempuan dari saudara kandung perempuan (keponakan perempuan)
Catatan:
★ Nomor 1 - 7 adalah MAHRAM ABADI
-------
Berdasarkan Pernikahan
Dari Lelaki:
1.)Ayah nya suami (ayah mertua)
2.)Anak lelaki nya suami (anak lelaki tiri)
3.)Saudara kandung lelaki dari suami (saudara ipar lelaki)
4.)Saudara kandung lelaki dari ibu nya suami (paman nya suami dari sebelah ibu mertua)
5.)Saudara kandung lelaki dari ayah nya suami (paman nya suami dari sebelah ayah mertua)
6.)Anak lelaki dari saudara kandung lelaki nya suami (keponakan lelaki nya suami)
7.)Anak lelaki dari saudara kandung perempuan nya suami (keponakan lelaki nya suami)
Dari Perempuan:
1.)Ibu nya istri (ibu mertua)
2.)Anak perempuan nya istri (anak perempuan tiri)
3.)Saudara kandung perempuan dari istri (saudara ipar perempuan)
4.)Saudara kandung perempuan dari ibu nya istri (bibi nya istri dari sebelah ibu mertua)
5.)Saudara kandung perempuan dari ayah nya istri (bibi nya istri dari sebelah ayah mertua)
6.)Anak perempuan dari saudara kandung lelaki nya istri (keponakan perempuan nya istri)
7.)Anak perempuan dari saudara kandung perempuan nya istri (keponakan perempuan nya istri)
Catatan:
★ Nomor 1 statusnya adalah MAHRAM ABADI
★ Nomor 2 statusnya adalah MAHRAM SEMENTARA jika suami istri belum 'campur' dan statusnya berubah menjadi MAHRAM ABADI jika suami istri sudah 'campur'
★ Nomor 3 - 7 statusnya adalah MAHRAM SEMENTARA.
Namun meski mahram sementara, untuk mutawari' nya di ijtihad-i untuk tidak terlihat aurat, tidak boleh bersentuhan & tidak boleh boncengan (kecuali dharurat / urgent)
-------
P.S.:
☆ Yang dimaksud saudara kandung di atas adalah saudara satu ayah ibu, satu ibu & satu ayah
☆ Status mahram abadi adalah mahram selamanya
☆ Status mahram sementara adalah mahram selama suami istri masih menikah, ketika suami istri sudah bercerai atau salah satunya meninggal dunia, maka sudah tidak mahram lagi.
Contoh:
Ringkasan
Mahram kamu (untuk perempuan) adalah:
1. Ayah
2. Kakek
3. Anak
4. Cucu
5. Saudara sekandung
6. Saudara seayah (beda ibu)
7. Saudara seibu (beda ayah)
8. Keponakan lelaki dari saudara/i kamu yg sekandung, atau yg hanya seayah, atau yg hanya seibu denganmu
9. Paman dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Suami ibu (ayah tiri) atau mantan suami ibu (syarat: sdh berhubungan badan dgn ibu)
11. Anak lelaki suami yg dibawa dari pernikahannya sebelumnya dan anak lelaki dari mantan suami
12. Mertua atau mantan mertua
13. Menantu atau mantan menantu
14. Saudara sesusuan dan siapa saja yg merupakan mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia, maka menjadi mahrammu juga
Untuk mahram laki-laki sama seperti poin di atas, hanya diganti perempuan semua (ibu, nenek, saudari sekandung, dst).
Nah SELAIN DARI POIN 1-14... itu BUKAN mahram kamu. Mereka ga boleh bersentuhan dan bersalaman dgn kamu, ga boleh liat aurat kamu, dan ga boleh nemenin kamu safar.
CATATAN
❗Sepupu bukan mahram
❗Ipar bukan mahram
❗Anak angkat atau anak asuh bukan mahram
❗Ayah angkat bukan mahram
❗Suaminya tante (suami dari saudarinya ibu atau ayah) juga bukan mahram
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya." (HR. Thobroni)
Kadang sebagian orang merasa "ga enak" kalau ga jabat tangan dengan lawan jenis bukan mahramnya..Tapi anehnya, dia tidak merasa "ga enak" saat melanggar perintah Rosululloh..
saatnya introspeksi, ubah pola pikir kita, tentukan sendiri pilihanmu:
➡ Pilih "ga enak" sama manusia, atau "ga enak" sama Rosululloh..❓
➡ Pilih ridho manusia, apa pilih ridho Alloh.. ❓
➡ Pilih merasa "aman" di dunia yang sesaat, atau "aman" di akhirat yg abadi..
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Muhrim adalah orang yang berpakaian ihram.
Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi.
Al-Qur'an Surah Annisa Ayat 23:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian, anak-anak perempuan kalian, saudara-saudara perempuan kalian, saudara-saudara perempuan ayah kalian (bibi-bibi dari sebelah ayah), saudara-saudara perempuan ibu kalian (bibi-bibi dari sebelah ibu), anak-anak perempuan dari saudara-saudara lelaki kalian (keponakan-keponakan perempuan), anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kalian (keponakan-keponakan perempuan), ibu-ibu yang menyusui kalian (ibu-ibu susuan), saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isteri kalian (ibu mertua), anak-anak istri kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian 'campuri', tetapi jika kalian belum 'campur' dengan istri kalian tersebut (dan sudah kalian ceraikan), maka tidak berdosa untuk kalian menikahinya, (dan diharamkan bagi kalian untuk menikahi) istri-istri anak kandung kalian (menantu) dan menghimpunkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Qur'an Surah Annur Ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah (Hai Muhammad) kepada wanita beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) nampak dari pada mereka.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka (ayah mertua), atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka (keponakan-keponakan lelaki), atau putera saudara-saudara perempuan mereka (keponakan-keponakan lelaki), atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
Dan bertaubatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang berIman, agar kalian beruntung.
Dari Ibnu Abbas: "Telah diharamkan atas kalian dari nasab (keturunan) tujuh golongan dan dari pernikahan tujuh golongan" H.R. Bukhari, Kitabunnikaah
----------
Berdasarkan Nasab (Keturunan)
Dari Lelaki:
1.)Ayah
2.)Anak lelaki
3.)Saudara kandung lelaki
4.)Saudara kandung lelaki ibu (paman dari sebelah ibu)
5.)Saudara kandung lelaki ayah (paman dari sebelah ayah)
6.)Anak lelaki dari saudara kandung lelaki (keponakan lelaki)
7.)Anak lelaki dari saudara kandung perempuan (keponakan lelaki)
Dari Perempuan:
1.)Ibu
2.)Anak perempuan
3.)Saudara kandung perempuan
4.)Saudara kandung perempuan ibu (bibi dari sebelah ibu)
5.)Saudara kandung perempuan ayah (bibi dari sebelah ayah)
6.)Anak perempuan dari saudara kandung lelaki (keponakan perempuan)
7.)Anak perempuan dari saudara kandung perempuan (keponakan perempuan)
Catatan:
★ Nomor 1 - 7 adalah MAHRAM ABADI
-------
Berdasarkan Pernikahan
Dari Lelaki:
1.)Ayah nya suami (ayah mertua)
2.)Anak lelaki nya suami (anak lelaki tiri)
3.)Saudara kandung lelaki dari suami (saudara ipar lelaki)
4.)Saudara kandung lelaki dari ibu nya suami (paman nya suami dari sebelah ibu mertua)
5.)Saudara kandung lelaki dari ayah nya suami (paman nya suami dari sebelah ayah mertua)
6.)Anak lelaki dari saudara kandung lelaki nya suami (keponakan lelaki nya suami)
7.)Anak lelaki dari saudara kandung perempuan nya suami (keponakan lelaki nya suami)
Dari Perempuan:
1.)Ibu nya istri (ibu mertua)
2.)Anak perempuan nya istri (anak perempuan tiri)
3.)Saudara kandung perempuan dari istri (saudara ipar perempuan)
4.)Saudara kandung perempuan dari ibu nya istri (bibi nya istri dari sebelah ibu mertua)
5.)Saudara kandung perempuan dari ayah nya istri (bibi nya istri dari sebelah ayah mertua)
6.)Anak perempuan dari saudara kandung lelaki nya istri (keponakan perempuan nya istri)
7.)Anak perempuan dari saudara kandung perempuan nya istri (keponakan perempuan nya istri)
Catatan:
★ Nomor 1 statusnya adalah MAHRAM ABADI
★ Nomor 2 statusnya adalah MAHRAM SEMENTARA jika suami istri belum 'campur' dan statusnya berubah menjadi MAHRAM ABADI jika suami istri sudah 'campur'
★ Nomor 3 - 7 statusnya adalah MAHRAM SEMENTARA.
Namun meski mahram sementara, untuk mutawari' nya di ijtihad-i untuk tidak terlihat aurat, tidak boleh bersentuhan & tidak boleh boncengan (kecuali dharurat / urgent)
-------
P.S.:
☆ Yang dimaksud saudara kandung di atas adalah saudara satu ayah ibu, satu ibu & satu ayah
☆ Status mahram abadi adalah mahram selamanya
☆ Status mahram sementara adalah mahram selama suami istri masih menikah, ketika suami istri sudah bercerai atau salah satunya meninggal dunia, maka sudah tidak mahram lagi.
Contoh:
selama seorang lelaki (Pak Adam) masih menikah dengan seorang perempuan (Bu Rosa), maka Pak Adam statusnya MAHRAM SEMENTARA dengan adik kandung perempuannya Bu Rosa (sebut saja Bu Rosi). Artinya Pak Adam tidak boleh menikah dengan adik iparnya, yaitu Bu Rosi. Namun, jika Allah qodar Bu Rosa meninggal dunia, maka Pak Adam statusnya BUKAN MAHRAM SEMENTARA lagi dengan Bu Rosi (sudah TIDAK MAHRAM). Jadi, seandainya Pak Adam ingin menikahi Bu Rosi itu HALAL
Ringkasan
Mahram kamu (untuk perempuan) adalah:
1. Ayah
2. Kakek
3. Anak
4. Cucu
5. Saudara sekandung
6. Saudara seayah (beda ibu)
7. Saudara seibu (beda ayah)
8. Keponakan lelaki dari saudara/i kamu yg sekandung, atau yg hanya seayah, atau yg hanya seibu denganmu
9. Paman dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Suami ibu (ayah tiri) atau mantan suami ibu (syarat: sdh berhubungan badan dgn ibu)
11. Anak lelaki suami yg dibawa dari pernikahannya sebelumnya dan anak lelaki dari mantan suami
12. Mertua atau mantan mertua
13. Menantu atau mantan menantu
14. Saudara sesusuan dan siapa saja yg merupakan mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia, maka menjadi mahrammu juga
Untuk mahram laki-laki sama seperti poin di atas, hanya diganti perempuan semua (ibu, nenek, saudari sekandung, dst).
Nah SELAIN DARI POIN 1-14... itu BUKAN mahram kamu. Mereka ga boleh bersentuhan dan bersalaman dgn kamu, ga boleh liat aurat kamu, dan ga boleh nemenin kamu safar.
CATATAN
❗Sepupu bukan mahram
❗Ipar bukan mahram
❗Anak angkat atau anak asuh bukan mahram
❗Ayah angkat bukan mahram
❗Suaminya tante (suami dari saudarinya ibu atau ayah) juga bukan mahram
Rasulullah ﷺ bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya." (HR. Thobroni)
Kadang sebagian orang merasa "ga enak" kalau ga jabat tangan dengan lawan jenis bukan mahramnya..Tapi anehnya, dia tidak merasa "ga enak" saat melanggar perintah Rosululloh..
saatnya introspeksi, ubah pola pikir kita, tentukan sendiri pilihanmu:
➡ Pilih "ga enak" sama manusia, atau "ga enak" sama Rosululloh..❓
➡ Pilih ridho manusia, apa pilih ridho Alloh.. ❓
➡ Pilih merasa "aman" di dunia yang sesaat, atau "aman" di akhirat yg abadi..
Puasa Asyuro
Puasa Asyuro/9-10 Muharrom.
عنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (hari kemenangan Nabi Musa mengalahkan Firaun dan terbebas lah Bani Israil dari penjajahan Firaun).”
Maka Beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)
Dari hadist di atas menunjukan bahwa Di sunahkan bagi umat islam untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 asyuro
Keutamaan puasa Asyura :
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. bahwasanya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda : “Puasa Asyuro dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
عنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (hari kemenangan Nabi Musa mengalahkan Firaun dan terbebas lah Bani Israil dari penjajahan Firaun).”
Maka Beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)
Dari hadist di atas menunjukan bahwa Di sunahkan bagi umat islam untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 asyuro
Keutamaan puasa Asyura :
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. bahwasanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda : “Puasa Asyuro dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
Jumat, 10 Januari 2020
Membaca Sholawat Nabi
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْجُعْفِيُّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍعَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ عَنْالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ
النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالُوا
يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ أَيْ يَقُولُونَ قَدْ بَلِيتَ قَالَ إِنَّاللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ عَلَيْهِمْ السَّلَام
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur dia berkata; telah menceritakan kepada kami Husain Al Ju'fi dari 'Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Abul Asy'ats Ash Shan'ani dari Aus bin Aus dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda:
"Hari kalian yang paling utama adalah hari Jum'at -karena- pada hari itu Nabi Adam dicipta, pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu ditiupnya terompet (menjelang kiamat), dan pada hari itu (mereka) dijadikan pingsan.
Maka perbanyaklah shalawat kepadaku - ( Nabi Muhammad)- karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku."Mereka (para sahabat) berkata; "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepada Engkau, sedangkan engkau telah meninggal? -atau mereka berkata; "Telah hancur (tulangnya) "- Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda: "Allah Azza wa Jalla mengharamkan tanah untuk memakan jasad para Nabi 'Alaihimus Salam."
(HR. SUNAN ANNASAI No. 1373) DERAJAT HADITS : SHOHIH
KESIMPULAN :
Memperbanyak SHOLAWAT NABI di hari Jumat maka SHOLAWAT tersebut akan sampai kepada Rasulullah Sholallahu'Alaihi Wassalam.
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ الْكَوْسَجُ قَالَ أَنْبَأَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ قَالَ قَدِمَعَلَيْنَا سُلَيْمَانُ مَوْلَى الْحَسَنِ ابْنِ عَلِيٍّ زَمَنَ الْحَجَّاجِ فَحَدَّثَنَا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ ذَاتَ يَوْمٍ وَالْبُشْرَى فِي وَجْهِهِ
فَقُلْنَا إِنَّا لَنَرَى الْبُشْرَى فِي وَجْهِكَ فَقَالَ إِنَّهُ أَتَانِي الْمَلَكُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ رَبَّكَ يَقُولُ أَمَا يُرْضِيكَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي عَلَيْكَ أَحَدٌ إِلَّا صَلَّيْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا وَلَا يُسَلِّمُ عَلَيْكَ أَحَدٌ إِلَّا سَلَّمْتُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur Al Kausaj dia berkata; telah memberitakan kepada kami 'Affan dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dia berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit dia berkata; datang kepada kami Sulaiman -mantan budak Al Hasan bin 'Ali pada masa Al Hajjaj-, maka dia menceritakan kepada kami dari 'Abdullah bin Abu Thalhah dari Bapaknya bahwa pada suatu hari Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam datang dengan wajah yang berseri-seri, kami bertanya kepada Beliau, "Kami melihat wajahmu berseri-seri". Kemudian Beliau bersabda: *"Malaikat datang kepadaku, ia berkata kepadaku;
'Wahai Muhammad !! Sesungguhnya Tuhanmu berfirman, "Apakah Engkau Ridho/senang kalau ada seseorang yang bershalawat kepadamu lalu Aku ( Alloh ) mendo'akan Rohmat kepadanya sepuluh kali?" Tidak ada seorangpun yang menyampaikan salam kepadamu kecuali Aku memberinya keselamatan kepadanya sepuluh kali." (HR. SUNAN ANNASAI No. 1282)
Keterangan :
Jika seseorang bersholawat 1x maka di balas 10x JAMINAN KESELAMATAN oleh Alloh.
Keselamatan Dunia akhirat.
DERAJAT HADITS : HASAN
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Telah mengabarkan kepada kami 'Ali bin Hujr dia berkata;
telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far dari Al 'Alaa dari Bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan Mendo'akan Rohmat kepadanya sepuluh kali."
(HR. SUNAN ANNASAI No. 1295)
DERAJAT HADITS : SHOHIH
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ
صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur dia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf dia berkata; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dia berkata; telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan :
■ Memberikan Rohmat kepadanya sepuluh kali,
■ Dihapuskan darinya sepuluh kesalahan,
■ Diangkat sepuluh derajat untuknya."
(HR. SUNAN ANNASAI No. 1296) DERAJAT HADITS : SHOHIHAmalan Membaca Surat Al Kahfi
Dalam riwayat dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at". (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249.)
Hadits ini hadits paling kuat.
Derajat Hadits : Albany Shohih
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu,
dari NABI shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq". (SUNAN AD-DARIMI No. 3273)
Diriwayatkan juga oleh al-Nasai dan Al-Hakim.
Derajat Hadits : Albaniy Shohih
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at". (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249.)
Hadits ini hadits paling kuat.
Derajat Hadits : Albany Shohih
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu,
dari NABI shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq". (SUNAN AD-DARIMI No. 3273)
Diriwayatkan juga oleh al-Nasai dan Al-Hakim.
Derajat Hadits : Albaniy Shohih
Selasa, 07 Januari 2020
Tool Yang Patut dicoba
Mau nyoba link berikut? klik saja ya...nanti kalian akan diarahkan ke webnya langsung.
- Sudah pernah dengar tentang Desmos? tentang apa coba ..... Penasaran ya... langsung klik saja ya.... Desmos
Ayo Belajar Menganalisi Grafik
Bapak/Ibu Guru bingung bagaimana membelajarkan atau membuat soal untuk level 3? Media berikut ini mungkin bisa membantu bapak/ibu untuk memunculkan inspirasi dalam pembelajaran.
Penasaran......Ayo kita main lagi.....
Pilihlah salah satu grafik dalam drawing tools yang ingin kita coba. Pilih juga tampilan yang akan kita tampilkan dalam layar dengan mengklik view. Ubah posisi garis yang ada di sumbu x sesuai yang kita inginkan. Lihatlah hasilnya. Untuk kembali ke yang awal, cukup klik zero. Mudah bukan?
Penasaran......Ayo kita main lagi.....
Pilihlah salah satu grafik dalam drawing tools yang ingin kita coba. Pilih juga tampilan yang akan kita tampilkan dalam layar dengan mengklik view. Ubah posisi garis yang ada di sumbu x sesuai yang kita inginkan. Lihatlah hasilnya. Untuk kembali ke yang awal, cukup klik zero. Mudah bukan?